GOWA, iNews.id - Polisi membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang beraksi di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Satu dari tiga pelaku ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus hingga ke Pelabuhan Makassar.
Pelaku berinisial AS (28) diringkus Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Gowa saat petugas melakukan patroli di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Penangkapan tersebut menjadi pintu masuk polisi untuk mengungkap jaringan pencurian yang diduga sudah beraksi beberapa kali. Dalam waktu sepekan, komplotan ini diduga mencuri tiga sepeda motor dengan memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan.
Kanit Pidum Satreskrim Polresta Gowa Ipda Aditya Pamungkas mengatakan polisi melakukan pengungkapan terhadap pelaku yang beraksi di wilayah Gowa.
"Pengungkapan terhadap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Gowa," ujarnya, Selasa (8/9/2026).