Dari pemeriksaan awal terhadap AS, polisi mendapat informasi mengenai keberadaan tiga motor yang telah berpindah tangan. Petugas kemudian bergerak menuju Pelabuhan Makassar dan menemukan kendaraan tersebut di atas kapal nelayan.
Ketiga motor itu rencananya dibawa ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelum diamankan, kendaraan tersebut telah dijual dengan harga sekitar Rp3 juta hingga Rp5 juta per unit.
"Kami sita tiga barang bukti motor di Pelabuhan Makassar yang hendak dikirim ke Bima, Nusa Tenggara Barat," ucapnya.
Polisi selanjutnya membawa kendaraan tersebut ke Mapolresta Gowa untuk dijadikan barang bukti. Sementara itu, penyidik masih mendalami asal-usul setiap kendaraan dan peran masing-masing anggota komplotan.
Kepada penyidik, AS mengaku menjalankan aksinya bersama dua orang rekannya. Mereka memilih situasi sepi dan memanfaatkan kelalaian korban untuk mengambil kendaraan.