Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

iNews TV
Polisi mengamankan tiga motor dalam pengungkapan komplotan curanmor di Gowa yang hendak dikirim ke Bima. (Foto: iNews TV/Bugma)

Hasil penjualan motor kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Polisi menyebut uang tersebut dipakai untuk membeli sabu dan minuman keras serta berfoya-foya bersama rekan-rekannya.

"Modus pelaku memanfaatkan kelalaian korban. Motifnya ingin menggunakan hasil curian untuk berfoya-foya, membeli miras dan narkoba," katanya.

Dua orang yang diduga terlibat bersama AS kini masih diburu. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah komplotan tersebut pernah melakukan pencurian di lokasi lain.

AS kini dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. Polisi memastikan proses penyidikan masih berjalan untuk mengungkap seluruh jaringan pencurian tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 hari lalu

DPO Curanmor Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa di Lampung, Keluarga Tolak Autopsi

31 hari lalu

Modus Curanmor: Kenalan Lewat Aplikasi Cari Jodoh, Perempuan Pinjam Motor Teman Kencan lalu Kabur

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

1 bulan lalu

Viral Driver Ojol Gagalkan Curanmor di Medan, 2 Pelaku Kabur dari Kejaran Polisi

1 bulan lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal