Propam Ungkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur adalah Perwira Dit Polair Polda Sulsel

Bugma
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)

GOWA, iNews.id – Oknum polisi yang melakukan pencabulan anak di bawah umur dipastikan merupakan seorang perwira berpangkat AKBP di Polair Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal ini disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan.

“Salah satu oknum di Dit Polair dengan pangkat AKBP dan inisial M,” katanya, Senin (28/2/2022), malam.

Aksi bejat ini dilakukan di rumah pelaku di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Modusnya adalah mengajak korban berinisial IS (14) yang masih duduk di bangku SMP menjadi asisten rumah tangga di rumah pelaku.

Percobaan pencabulan pertama kali dilakukan pada bulan September 2021 tapi tak berhasil. Kemudian pelaku yang diduga berinisial MS itu berjanji akan membiayai pendidikan dan memberikan fasilitas ke keluarga korban.

Agoeng pun memastikan Propam Polda Sulsel akan mengusut tuntas kasus ini. Dia menegaskan akan  memberikan sanksi tegas jika oknum perwira tersebut terbukti melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
2 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

4 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

5 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

6 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

14 hari lalu

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan Jual Beli Senpi ke Pelatih MMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal