KPU Tetapkan 4 Pasangan Calon Pilkada Makassar

Sindonews
Muhaimin Sunusi
Penetapan pasangan calon di KPU Makassar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menetapkan empat pasangan calon peserta Pilkada 2020. Keputusan ini disampaikan dalam rapat pleno, Rabu (23/9/2020).

Empat paslon tersebut yakni Irman Yasin Limpo-Andi M Zunnun Armin NH yang diusung tiga parpol yakni Golkar 5 kursi, PAN 5 kursi dan PKS 5 kursi. Selanjutnya M Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi diusung dua parpol yakni Nasdem 6 kursi dan Gerindra 5 kursi.

Selanjutnya Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando diusung oleh tiga parpol yakni Demokrat 6 kursi, PPP 5 kursi dan Perindo 2 kursi. Serta Syamsu Rizal-Fadli Ananda diusung tiga parpol yakni PDIP 6 kursi, Hanura 3 kursi dan PKB 1 kursi.

"Ditetapkan di Makassar pada tanggal 23 September 2020. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar, M Farid Wadji ditandatangani," kata Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar membacakan lampiran surat keputusan, Rabu siang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 jam lalu

Protes Harga Telur Anjlok, Peternak di Makassar Bagikan Ayam dan Telur Gratis

13 jam lalu

Kebakaran Mal Nipah Makassar Padam, Pengunjung Sempat Panik

9 hari lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

9 hari lalu

Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

11 hari lalu

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Makassar, 80 Rumah Hangus Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal