KPU Tetapkan 4 Pasangan Calon Pilkada Makassar

Sindonews
Muhaimin Sunusi
Penetapan pasangan calon di KPU Makassar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menetapkan empat pasangan calon peserta Pilkada 2020. Keputusan ini disampaikan dalam rapat pleno, Rabu (23/9/2020).

Empat paslon tersebut yakni Irman Yasin Limpo-Andi M Zunnun Armin NH yang diusung tiga parpol yakni Golkar 5 kursi, PAN 5 kursi dan PKS 5 kursi. Selanjutnya M Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi diusung dua parpol yakni Nasdem 6 kursi dan Gerindra 5 kursi.

Selanjutnya Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando diusung oleh tiga parpol yakni Demokrat 6 kursi, PPP 5 kursi dan Perindo 2 kursi. Serta Syamsu Rizal-Fadli Ananda diusung tiga parpol yakni PDIP 6 kursi, Hanura 3 kursi dan PKB 1 kursi.

"Ditetapkan di Makassar pada tanggal 23 September 2020. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar, M Farid Wadji ditandatangani," kata Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar membacakan lampiran surat keputusan, Rabu siang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri di Makassar gegara Sakit Hati Ketahun Selingkuh

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Flyover Makassar Memanas, Massa Bakar Ban hingga Sandera Truk

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal