Kronologi Oknum Dewan di Maros Cabuli Marketing Perusahaan di Hotel

Antara
Suasa di lorong ruang pemeriksaan Polda Sulsel. (Foto: iNews/Wahyu)

MAKASSAR, iNews.id - Oknum dewan di Maros dilaporkan ke polisi karena mencabuli marketing perusahaan. Kronologinya bermula saat korban meminta pelaku berinvestasi saham.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, membenarkan adanya laporan tersebut. Terlapor merupakan oknum anggota DPRD Maros berinisial SS (36).

"Kronologinya bermula saat korban menawarkan pelaku berinvestasi ke perusahaannya," kata Kombes Pol Zulpan di Kota Makassar, Sulsel, Senin (27/9/2021).

Korban IMS (25) awal menawarkan terlapor berinvestasi Rp50 juta di perusahaan tersebut pada Desember 2019 lalu. Alih-alih investasi, SS malah mengajak korban mendatangi salah satu hotel di Kota Makassar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
9 jam lalu

Pemuda di Makassar Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran, Propam Turun Tangan

3 hari lalu

Sertijab di Polda Sulsel, Ini Daftar Lengkap 5 Kapolres yang Baru Dilantik

4 hari lalu

Pentolan Geng Motor Sadis di Makassar Diringkus Polisi saat Asyik Live TikTok

5 hari lalu

Mahasiswa di Makassar Bakar Motor Senior di Parkiran Kampus, Diduga Dendam

7 hari lalu

Tangis Keluarga Pecah, Jenazah PMI Korban Pembunuhan di Armenia Dipulangkan ke Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal