Kronologi Oknum Dewan di Maros Cabuli Marketing Perusahaan di Hotel

Antara
Suasa di lorong ruang pemeriksaan Polda Sulsel. (Foto: iNews/Wahyu)

MAKASSAR, iNews.id - Oknum dewan di Maros dilaporkan ke polisi karena mencabuli marketing perusahaan. Kronologinya bermula saat korban meminta pelaku berinvestasi saham.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, membenarkan adanya laporan tersebut. Terlapor merupakan oknum anggota DPRD Maros berinisial SS (36).

"Kronologinya bermula saat korban menawarkan pelaku berinvestasi ke perusahaannya," kata Kombes Pol Zulpan di Kota Makassar, Sulsel, Senin (27/9/2021).

Korban IMS (25) awal menawarkan terlapor berinvestasi Rp50 juta di perusahaan tersebut pada Desember 2019 lalu. Alih-alih investasi, SS malah mengajak korban mendatangi salah satu hotel di Kota Makassar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Update Kebakaran Permukiman Padat di Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak

2 hari lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

2 hari lalu

Kebakaran Hebat Permukiman Padat di Makassar, Petugas Kerahkan Kekuatan Penuh Padamkan Api

2 hari lalu

Protes Harga Telur Anjlok, Peternak di Makassar Bagikan Ayam dan Telur Gratis

3 hari lalu

Kebakaran Mal Nipah Makassar Padam, Pengunjung Sempat Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal