Mahasiswa Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu di Konawe Selatan, Hendak Dibawa ke Kendari

Antara
Polda Sultra saat merilis penangkapan kasus 1 kilogram di Bandara Haluoleo, Senin (6/2/2023) (ANTARA/Harianto)

Sesampainya di Bandara Haluoleo, bagasi tersebut baru diambil kemudian diamankan. Barang bukti yang berhasil disita yaitu sabu 1.028,2 gram.

"Ini sudah kami cek di laboratorium dan hasilnya positif yaitu sabu," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancam pidana mati, penjara paling lama 20 tahun, dengan denda paling banyak Rp10 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

17 jam lalu

Bakar Ban, Mahasiswa dan Dosen UINSA Surabaya Demo Tolak Rektor Terpilih

2 hari lalu

Demo Tolak Rektor Incumbent 2 Periode di UINSA Ricuh, Mahasiswa Bakar Ban

3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

7 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal