Makassar Resmi Berlakukan PPKM Level IV Hari Ini

Ashari Prawira
Ilustrasi pemberlakukan PPKM. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota Makassar secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM) level IV pada hari ini, Senin (26/7/2021). Kebijakan ini ditetapkan setelah daerah tersebut masuk kategori zona merah Covid-19.

PPKM level IV diterapkan setelah keluar edaran perpanjangan PPKM Mikro berakhir Minggu, (25/7/2021). Regulasi aturan yang baru ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.

Wali Kota Makassar, Ramdhan (Danny) Pomanto mengatakan, sebagian besar dari regulasi yang ditetapkan pusat tidak berbeda jauh dengan penerapan sebelumnya.

"Misalnya restoran yang buka (layanan antar/bawa pulang) tetap 24 jam. Sama sebenarnya, cuma memang ada pengetatan, tidak terlalu banyak bedanya, waktu kita oranye sama level IV ini," kata Danny Pomanto di Kota Makassar, Sulsel, Senin (26/7/2021).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal