Mal di Makassar Siapkan QR Code untuk Pengunjung dan Karyawan

Antara
Ilustrasi QR Code untuk pengunjung mal di Makassar. (Foto: Antara).

Willem menerangkan, dibukanya kembali mal setelah sebelumnya tutup selama lebih dari sebulan karena penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Makassar.

Pembukaan mal berdasarkan surat edaran Wali Kota Makassar Nomor 5 tahun 2021 tentang Makassar Recover Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pusat perbelanjaan dapat beroperasional dengan syarat harus sudah divaksin.

"Setiap pengunjung yang masuk di Phinisi Point termasuk, karyawan, staf outsourcing, staf toko,dan kontraktor, harus sudah divaksin minimal dosis pertama, kecuali mereka yang memiliki riwayat kesehatan tertentu atau tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

1 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

2 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

7 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

10 hari lalu

Balap Liar di Jalan Pettarani Makassar Dibubarkan, 4 Motor Ditinggalkan Diangkut Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal