Mantan Anggota DPRD Sulsel Meninggal akibat Sesak Napas-Batuk, Jenazah Ditolak Warga

Antara
Petugas berpakaian khusus memakamkan jenazah mantan anggota DPRD Sulsel yang meninggal akibat sesak napas dan batuk. (Foto: Antara)

Sementara jasad almarhum diketahui proses pemulasaraan jenazah melalui protokol Covid-19. Rencananya, saat ingin dikebumikan di Pemakaman Pannara Antang, almarhum ditolak keras dari warga sekitar, karena mendapat kabar bahwa terinfeksi corona.

Jenazah sempat dibawa kembali ke RSUP Wahidin Sudirohusodo, tetapi belakangan jasad almarhum akhirnya dimakamkan di Pekuburan Umum Panaikang dengan tim medis menggunakan protokol mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat dikubur.

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas Makassar Ansariadi mengatakan, penanganan jenazah pasien Covid-19 tentu sudah melalui prosedur secara aman sesuai standar organisasi kesehatan WHO yang juga diterapkan di Indonesia termasuk pemakamannya.

"Seusai SOP tentu dijamin dalam hal penanganan jenazahnya termasuk petugas medis harus mengenakan APD. Jenazah juga setelah dikafani, lalu dibungkus dengan plastik kedap air, agar cairan dari tubuhnya tidak keluar," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Maluku, Angogota DPRD Welhelm Kurnala Minta Penanganan Karhutla Terpadu

13 hari lalu

Salurkan Corn Sheller, Makmur Marpaung Dorong Kesejahteraan Petani Toba

19 hari lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Surabaya, 3 Anggota Dewan dan 5 Orang Ditangkap

27 hari lalu

Usai Buka Baju dan Diduga Bakar Lahan, Anggota DPRD Mempawah Minta Maaf

2 bulan lalu

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Intimidasi Dokter Icha, Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal