Marbot di Makassar Cabuli 8 Bocah Perempuan Dalam Masjid, Nyaris Diamuk Massa

Faisal Mustafa
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial KA (65) yang merupakan seorang marbotmasjid di Kecamatan Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan. Dia ditangkap atas dugaan pencabulan dengan korban delapan bocahperempuan.

Biadabnya, aksi tak terpuji itu dilakukan pelaku di dalam masjid. Dia merayu para korbannya dengan memberikan sejumlah uang mulai dari Rp10.000 hingga Rp20.000.

“Pelaku ini sudah kami tetapkan tersangka, yakni marbot masjid di salah satu kelurahan di Kecamatan Panakkukang. Saat ini dia sudah kami tahan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, Selasa (17/8/2021).

Dia mengatakan, penangkapan dilakukan tim Resmob Polsek Panakkukang setelah mendapat informasi adanya keributan di areal masjid yang diketahui merupakan tempat tersangka bekerja.

"Tersangka diamankan, tanggal 15 Agustus karena hendak dihakimi massa. Dia dibawa ke Polsek, besoknya diserahkan ke unit Perlinduangan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Makassar," kata Jamal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

Bentrok Mencekam di Makassar, 2 Kelompok Warga Saling Serang Batu, Busur, dan Petasan!

2 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

3 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

3 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

3 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal