Marbot di Makassar Cabuli 8 Bocah Perempuan Dalam Masjid, Nyaris Diamuk Massa

Faisal Mustafa
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial KA (65) yang merupakan seorang marbotmasjid di Kecamatan Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan. Dia ditangkap atas dugaan pencabulan dengan korban delapan bocahperempuan.

Biadabnya, aksi tak terpuji itu dilakukan pelaku di dalam masjid. Dia merayu para korbannya dengan memberikan sejumlah uang mulai dari Rp10.000 hingga Rp20.000.

“Pelaku ini sudah kami tetapkan tersangka, yakni marbot masjid di salah satu kelurahan di Kecamatan Panakkukang. Saat ini dia sudah kami tahan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, Selasa (17/8/2021).

Dia mengatakan, penangkapan dilakukan tim Resmob Polsek Panakkukang setelah mendapat informasi adanya keributan di areal masjid yang diketahui merupakan tempat tersangka bekerja.

"Tersangka diamankan, tanggal 15 Agustus karena hendak dihakimi massa. Dia dibawa ke Polsek, besoknya diserahkan ke unit Perlinduangan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Makassar," kata Jamal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Konvoi Geng Motor dan Balap Liar di Makassar Dibubarkan, Pemotor Kabur Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Makassar, Mobil Pengangkut Katering Terjun ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal