Membaik, Bocah 1,5 Tahun Korban Pencabulan di Jeneponto Telah Keluar RS

Antara
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)

MAKASSAR, iNews.idBocah 1,5 tahun, korban pencabulan asal Jeneponto telah keluar dari Rumah Sakit (RS) Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban pulang setelah menjalani perawatan luka robek di alat vitalnya.

"Sudah pulang dari rumah sakit hari ini. Keadaannya semakin membaik. Sementara dibawa ke rumah keluarganya, dan tidak di bawa ke lagi rumah aman karena banyak yang menjenguk, dan tidak memungkinkan, sebab orang keluar masuk (ruangan)," kata Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulsel, Meisy Papayungan, Makassar, Senin (21/3/2022).

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Provinsi Sulsel memastikan akan terus melakukan pendampingan kepada korban

"Iya, kita jaga supaya psikologis (pertolongan psikilogi) korban sejak awal memang. Kami juga tidak memisahkan dengan keluarganya dan tetap berada di lingkungan keluarganya," ujarnya.

Tidak saja kepada korban, pendampingan juga dilakukan untuk keluarganya. Hal ini agar membuat korban kembali ke kadaan semula.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
7 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

8 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

8 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

25 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

28 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal