Mengaku Khilaf, Kakek Guru Ngaji di Makassar Cabuli 3 Bocah

Sindonews
Faisal Mustafa
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, iNews.id - Kakek berusia 60 tahun yang berprofesi sebagai guru mengaji di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mencabuli tiga muridnya yang masih di bawah umur. Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khairul mengatakan, pelaku berinisial AM, warga Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, diperiksa sebagai saksi terlapor pada Kamis (13/8/2020).

"Kita sudah mengakui perbuatannya. Alasan pelaku karena khilaf," kata Kompol Agus di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (14/8/2020).

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan, kakek tiga cucu ini sebenarnya sudah layak ditetapkan sebagai tersangka. Namun penyidik dari unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar akan menjadwal ekspos internal.

"Belum (tersangka), masih saksi. Setelah gelar perkara lanjutan baru bisa kita putuskan status terbaru," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
12 jam lalu

Oknum Guru Boarding School di Lampung Ditangkap usai Cabuli 5 Santriwati

1 hari lalu

Konvoi Motor Geber Knalpot Berujung Bentrokan dengan Warga di Makassar, 2 Kendaraan Dibakar

2 hari lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

2 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

3 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal