Mengulas Asal Usul Kabupaten Gowa yang Kini Usianya 700 Tahun Lebih

Candra Setia Budi
Asal usul Kabupaten Gowa yang kini usianya 700 tahun lebih. (Foto: Pemkab Gowa/Ist0

Pada suatu waktu Paccallayya (dewan legislatif gabungan) bersama Raja-raja kecil itu masygul karena tidak mempunyai raja, sehingga mereka mengadakan perundingan dan sepakat memohon kepada Dewata agar menurunkan seorang wakilnya untuk memerintah Gowa.

Peristiwa ini terjadi pada tahun 1320 (hasil seminar mencari hari jadi Gowa. Kemudian, Tumanurung diangkat menjadi Raja Gowa, maka kedudukan sembilan raja kecil itu mengalami perubahan, kedaulatan mereka dalam daerahnya masing-masing dan berada di bawah pemerintahan Tumanurung Bainea selaku Raja Gowa Pertama yang bergelar Karaeng Sombaya Ri Gowa.

Raja kecil hanya merupakan Kasuwiyang Salapanga (Sembilan Pengabdi), kemudian lembaga ini berubah menjadi Bate Salapang (Sembilan Pemegang Bendera).

Pada tahun 1320 Kerajaan Gowa terwujud atas persetujuan kelompok kaum yang disebut Kasuwiyang-Kasuwiyang dan merupakan kerajaan kecil yang terdiri dari 9 Kasuwiyang yaitu Kasuwiyang Tombolo, Lakiyung, Samata, Parang-parang, Data, Agang Je’ne, Bisei, Kalling, dan Sero.

Sejak kerajaan Gowa berdiri, banyak pencapaian yang didapatkan antara lain, perluasan kerajaan yang hampir meliputi seluruh Sulawesi Selatan dan perjuangan Sultan Hasanuddin mempertahankan perdagangan di laut lepas dari VOC.

Pada 18 November 1667 dibuatlah Perjanjian Bongaya (Cappaya ri Bungaya). yang ternyata perjanjian itu merugikan pihak Kerajaan Gowa. Setelah hampir 16 tahun melawan penjajah, Sultan Hasanuddin melepaskan jabatannya pada 1669.

Berkat perjuangan dan jasa-jasanya terhadap bangsa dan negara, maka dengan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 087/TK/Tahun 1973 tanggal 16 November 1973, Sultan Hasanuddin dianugerahi penghargaan sebagai Pahlawan Nasional.
 
Kemudian, pada tanggal 17 Januari 1957 ditetapkan berdirinya kembali Daerah Gowa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan ditetapkan sebagai daerah Tingkat II. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang perluasan Kota Madya Ujung Pandang sebagai ibu kota Provinsi, Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Gowa menyerahkan dua Kecamatan yang ada di wilayahnya, yaitu Kecamatan Panakkukang dan sebagian Kecamatan Tamalate dan Desa Barombong Kecamatan Pallangga (seluruhnya 10 Desa) kepada Pemerintah Kota Madya Ujung Pandang.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Korban Hipotermia di Gunung Bawakaraeng Berpotensi Melonjak, 3.000 Pendaki Masih di Puncak

2 hari lalu

Terungkap! 26 Pendaki Gunung Bawakaraeng Dievakuasi gegara Hipotermia hingga Kram Otot

2 hari lalu

26 Pendaki Dievakuasi usai Upacara HUT RI di Gunung Bawakaraeng, 1 Cedera Tulang Belakang

9 hari lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

20 hari lalu

Ngeri! Tangan Bocah Laki-Laki di Gowa Tertancap Pagar Besi Rumah Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal