Miris, Bocah Perempuan 12 Tahun Diperkosa 5 Buruh Proyek Bergantian

Nasruddin Rubak
Wakapolres Luwu Timur Kompol Samsul saat ekspose kasus pemerkosaan terhadap bocah 12 tahun. (Foto : iNews/Nasruddin R)

Tak sampai di situ saja, pada Senin (2/1/2023) dini hari, pelaku HA bersama IS, RI dan AR kembali menemui korban. Saat itu, pelaku IS menarik tangan korban dan membawanya ke pos kamling lalu menyetubuhinya secara bergantian.

Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan para pelaku ke Mapolres Luwu Timur. Polisi kemudian melakukan visum.

"Kondisi korban masih trauma dan drop. Kini dalam pendampingan PPA setempat," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku kini mendekam di Rutan Polres Luwu Timur. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

3 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

8 hari lalu

Buaya Berkeliaran di Sawah Warga Wajo, Petani Nyaris Injak Langsung Loncat

8 hari lalu

Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

15 hari lalu

Bocah SD Tercebur ke Sumur Sedalam 30 Meter di Lebak, Dievakuasi dalam Kondisi Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal