Miris, Bocah Perempuan 12 Tahun Diperkosa 5 Buruh Proyek Bergantian

Nasruddin Rubak
Wakapolres Luwu Timur Kompol Samsul saat ekspose kasus pemerkosaan terhadap bocah 12 tahun. (Foto : iNews/Nasruddin R)

Tak sampai di situ saja, pada Senin (2/1/2023) dini hari, pelaku HA bersama IS, RI dan AR kembali menemui korban. Saat itu, pelaku IS menarik tangan korban dan membawanya ke pos kamling lalu menyetubuhinya secara bergantian.

Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan para pelaku ke Mapolres Luwu Timur. Polisi kemudian melakukan visum.

"Kondisi korban masih trauma dan drop. Kini dalam pendampingan PPA setempat," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku kini mendekam di Rutan Polres Luwu Timur. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Tragis! Bocah Perempuan 6 Tahun di Dumai Tewas Tenggelam di Area Dermaga

57 tahun lalu

Liburan Berujung Duka, Bocah asal Muna Tewas Tenggelam di Kolam Renang Bantul

57 tahun lalu

Mobil Terbakar usai Isi BBM di SPBU Pangkep, Polisi Temukan Jeriken Berisi Bensin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal