Oknum ASN Kemenag Kolaka Utara Diduga Tipu Calon Haji Rp10 Juta, Begini Modusnya

Muh Rusli
Ilustrasi calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci. (Foto: ist)

Dari keterangan korban, oknum ASN ini mengaku bisa mengatur (mempercepat) daftar tunggu agar lekas diberangkatkan. Uang Rp10 juta wajib disetor sebagai syarat dengan dalih akan disetor ke Kemenag RI.

Oknum A yang dipertemukan dengan korban mengakui perbuatannya. Dia berjanji akan mengembalikan uang hasil penipuan tersebut. Karena mencoreng citra lembaga, dia mengatakan tetap menyampaikan hasil BAP kasus tersebut ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sultra. 

"Mau diapa lagi ini sudah terjadi. Kalau kami tidak sampaikan ke Kanwil nanti kesannya saya melakukan pembiaran. Biar Kanwil yang memberikan sangsinya," ucapnya.

Kepada seluruh calon haji yang masih dalam daftar tunggu, dia mengimbau tidak tergoda iming-iming dari pihak-pihak tertentu dengan dalih bisa mempercepat pemberangkatan dan meminta uang.

"Ingat, setiap pendaftar sudah ada nomor porsinya masing-masing sesuai jadwal pemberangkatan," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

9 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

9 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

10 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

15 hari lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal