Polisi di Makassar Rapat Kesiapan PSBB Sambil Berjemur

Sindonews
Tri Yari Kurniawan
Kapolrestabes Makassar memimpin rapat di luar ruangan. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi diberlakukan pada Jumat (24/4/2020). Jajaran Polrestabes Makassar pun mematangkan kesiapan dengan menggelar rapat teknis, Rabu (22/4/2020).

Uniknya, rapat tersebut berlangsung di ruangan terbuka dipimpin oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono. Personel polisi yang ikut dalam rapat tampak mengatur jarak satu sama lain.

"Sambil berjermur di terik matahari kita melaksanakan rapat terkait PSBB," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriady, di Kota Makassar, Sulsel.

Selain Kapolrestabes Makassar, rapat itu juga diikuti oleh Wakapolrestabes AKBP Marsel Suherman serta para pejabat utama dan para Kapolsek jajaran Polrestabes Makassar.

Kapolres Yudhiawan mengatakan, ada sejumlah hal yang dilarang pada pelaksanaan PSBB, di antaranya urusan transportasi. Kendaraan roda dua di antaranya tidak boleh mengangkut penumpang atau berboncengan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal