Polisi di Makassar Rapat Kesiapan PSBB Sambil Berjemur

Sindonews
Tri Yari Kurniawan
Kapolrestabes Makassar memimpin rapat di luar ruangan. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi diberlakukan pada Jumat (24/4/2020). Jajaran Polrestabes Makassar pun mematangkan kesiapan dengan menggelar rapat teknis, Rabu (22/4/2020).

Uniknya, rapat tersebut berlangsung di ruangan terbuka dipimpin oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono. Personel polisi yang ikut dalam rapat tampak mengatur jarak satu sama lain.

"Sambil berjermur di terik matahari kita melaksanakan rapat terkait PSBB," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriady, di Kota Makassar, Sulsel.

Selain Kapolrestabes Makassar, rapat itu juga diikuti oleh Wakapolrestabes AKBP Marsel Suherman serta para pejabat utama dan para Kapolsek jajaran Polrestabes Makassar.

Kapolres Yudhiawan mengatakan, ada sejumlah hal yang dilarang pada pelaksanaan PSBB, di antaranya urusan transportasi. Kendaraan roda dua di antaranya tidak boleh mengangkut penumpang atau berboncengan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
22 jam lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

3 hari lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok di Makassar, 2 Mobil Rusak 1 Motor Dibakar

6 hari lalu

Kebakaran Tragis! Api Melalap Rumah Kontrakan di Makassar, 2 Orang Tewas

9 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

13 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal