Oknum Polisi Peras dan Aniaya Warga, Kapolrestabes Makassar: Sudah Kita Masukkan Sel

Muhammad Nur Bone
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana. (Foto: Muhammad Nur Bone).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, anggotanya yang terlibat telah ditahan dan akan menjalani sidang kode etik serta disiplin. 

"Saat menerima laporan dari korban, pelaku langsung hari itu juga kita amankan dan telah kita masukkan ke sel. Anggota yang bermasalah sudah diperiksa dan kini menunggu sidang," ujar Kombes Arya di Mapolrestabes Makassar, Senin (2/6/2025).

Oknum polisi tersebut terbukti melanggar aturan karena bertindak di luar kewenangan tanpa surat tugas dan meninggalkan tugas piketnya untuk beroperasi di luar wilayah hukum Polrestabes Makassar. 

Dugaan pemerasan dan penganiayaan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kombes Arya menegaskan bahwa pelaku langsung diamankan setelah laporan diterima dan kini menunggu sidang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi di Tapsel Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Dugaan Pemerasan

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi Aniaya Pencari Bekicot di Grobogan, Mengira Curi Pompa Air

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal