Partai Perindo Sulteng dan Relawan Merah Putih Bagikan Sembako ke Penghuni Huntara di Palu

Jemmy Hendrik
Ketua OKK DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng saat menyerahkan bantuan sembako kepada warga penghuni huntara di Petobo, Kota Palu. (Foto: iNews/Jemmy Hendrik)

PALU, iNews.id - DPW Partai PerindoSulawesi Tengah bersama Relawan Merah Putih (RMP) Indonesia membagikan sembako kepada masyarakat yang menempati hunian sementara (huntara) di Kelurahan Petobo, Kota Palu. Para warga ini masih menempati huntara usai bencana yang melanda 4 tahun silam.

Ketua DPW Partai Perindo Mahfud Masuara sekaligus Jetua RMP Sulteng, mengatakan RMP Indonesia telah memberikan dukungan sepenuhnya kepada Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024.

"Jadi dalam pertemuan ini kami kumpulkan anggota sekaligus menegaskan sikap politik RMP mendukung Perindo di pemilu," ujarnya, Sabtu (11/3/2023).

Dalam pertemuan ini juga dibagikan bantuan sembako kepada para anggota RMP dan warga yang masih menempati huntara tersebut.

"Bantuan ini sebagai bentuk kasih sayang dan perhatian kami ke masyarakat dan anggota RMP. Namun kami juga sampaikan sikap politik ke anggota jika RMP menjatuhkan pilihan ke Perindo di pemilu mendatang," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bedah Dapil hingga Perkuat Struktur, Partai Perindo Siap Perkokoh Kekuatan di Kalbar

2 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

3 hari lalu

Kejar PAD Rp1 Miliar, Anggota DPRD Kotim Hendra Sia Dorong Penguatan Laboratorium

7 hari lalu

Anggota DPRK Mimika Minta BPJS Kesehatan Tempatkan Petugas di RSUD

10 hari lalu

450.000 Warga Kalteng Terdampak Kabut Asap Karhutla, Pemprov Salurkan Bantuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal