Pasangan Kekasih Simpan 7 Janin Bayi Dijerat Pasal Berlapis, Aborsi hingga Kesehatan

Ansar Jumasang
Kamar kos ditemukannya tujuh janin bayi di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dipasangi garis polisi, Rabu (8/6/2022). (Foto: MPI/Ansar Jumasang)

"Dari keterangan sementara dari NM, motifnya karena malu yang bersangkutan melakukan hubungan gelap dan hamil. Anak itu lalu digugurkan atau aborsi," katanya.

Menurutnya, NM bersama kekasihnya sudah melakukan aborsi sejak tahun 2012. Sang kekasih berjanji akan menikahi NM namun tak kunjung ditepati.

Kemudian tahun 2017, NM kembali hamil dan aborsi. Dia mengaku menyimpan janin tersebut lantaran nantinya setelah menikah akan dikuburkan di kampung halamannya. 

Budhi mengungkapkan, polisi akan melakukan tes DNA kepada kedua tersanga tersebut untuk memastikan apakah tujuh janin itu berasal dari keduanya.

"Sampai saat ini keterangan yang kami dapatkan dari perempuan dan pacarnya sama. Namun kami akan lakukan tes DNA untuk memastikan apakah betul ketujuh janin tersebut berasal dari laki-laki atau perempuan yang sama," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

2 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

5 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

11 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

14 hari lalu

Aborsi Berujung Maut di Polman Sulbar, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal