Pasangan Kekasih Simpan 7 Janin Bayi Dijerat Pasal Berlapis, Aborsi hingga Kesehatan

Ansar Jumasang
Kamar kos ditemukannya tujuh janin bayi di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dipasangi garis polisi, Rabu (8/6/2022). (Foto: MPI/Ansar Jumasang)

"Dari keterangan sementara dari NM, motifnya karena malu yang bersangkutan melakukan hubungan gelap dan hamil. Anak itu lalu digugurkan atau aborsi," katanya.

Menurutnya, NM bersama kekasihnya sudah melakukan aborsi sejak tahun 2012. Sang kekasih berjanji akan menikahi NM namun tak kunjung ditepati.

Kemudian tahun 2017, NM kembali hamil dan aborsi. Dia mengaku menyimpan janin tersebut lantaran nantinya setelah menikah akan dikuburkan di kampung halamannya. 

Budhi mengungkapkan, polisi akan melakukan tes DNA kepada kedua tersanga tersebut untuk memastikan apakah tujuh janin itu berasal dari keduanya.

"Sampai saat ini keterangan yang kami dapatkan dari perempuan dan pacarnya sama. Namun kami akan lakukan tes DNA untuk memastikan apakah betul ketujuh janin tersebut berasal dari laki-laki atau perempuan yang sama," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kiai Nusantara Berkumpul di Kediri, Tegaskan Pesantren Benteng Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal