Pasangan Suami Istri di Makassar Mencuri dengan Modus Prostitusi Online

Sindonews
Faisal Mustafa
Petugas Polsek Panakkukang menangkap pasangan suami istri pelaku pencurian bermodus prostitusi online. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Pasangan suami istri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga berkomplot melakukan serangkaian aksi pencurian dengan modus prostitusi online. Mereka menarik pelanggan sekaligus korban lewat aplikasi berpesan Mi Chat.

Kedua pelaku, Desi (22) asal Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dan Ihsan (22) asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan petugas dari Polsek Panakkukang.

"Mereka melakukan pencurian bermodus bisnis prostitusi lewat aplikasi Mi Chat," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rahman, di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (14/1/2020).

BACA JUGA: Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Berkedok Kos-Kosan yang Dikelola Ibu dan Anak di Padang

Dalam aksinya di sebuah penginapan Jalan Hertasning, Kecamatan Panakkukang, keduanya membawa kabur ponsel dan uang tunai milik korban senilai Rp450.000.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

3 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

6 hari lalu

Balap Liar di Jalan Pettarani Makassar Dibubarkan, 4 Motor Ditinggalkan Diangkut Polisi

7 hari lalu

Wanita di Makassar Dibusur 2 Pria Mabuk, Anak Panah Tertancap di Lengan

9 hari lalu

Operasi Sarang Narkoba di Pasar Pagi Purus Padang, 21 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal