Pasangan Suami Istri di Makassar Mencuri dengan Modus Prostitusi Online

Sindonews
Faisal Mustafa
Petugas Polsek Panakkukang menangkap pasangan suami istri pelaku pencurian bermodus prostitusi online. (Foto: Sindonews).

Kronologinya berawal saat korban berkomunikasi dengan pelaku Desi melalui aplikasi Mi Chat. Mereka sepakat bertemu di penginapan yang merupakan TKP pencurian. Begitu korban tiba, pelaku langsung menyuruh pria tersebut mandi terlebih dahulu.

"Ketika itulah dia menggasak ponsel dan uang korban," ujar dia.

BACA JUGA: Kades di Sukamara Kalteng Ditangkap karena Jadi Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku Desi berperan sebagai PSK yang disewa korban. Sedangkan Ihsan membantu sang istri dengan menjemputnya di penginapan usai menggasak harta korban.

Begitu sadar menjadi korban penipuan, korban langsung melapor ke Mapolsek Panakkukang. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati kedua pelaku di Jalan Barukang.

"Saat pengejaran, keduanya menabrak portal dan nyaris dihakimi massa. Kemudian tim mengamankan keduanya lalu dibawa ke mapolsek bersama barang buktinya," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

3 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

7 hari lalu

Balap Liar di Jalan Pettarani Makassar Dibubarkan, 4 Motor Ditinggalkan Diangkut Polisi

7 hari lalu

Wanita di Makassar Dibusur 2 Pria Mabuk, Anak Panah Tertancap di Lengan

9 hari lalu

Operasi Sarang Narkoba di Pasar Pagi Purus Padang, 21 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal