Pembunuh Jumiati di Mamuju Tengah Ditangkap, Salah Satunya Sang Suami

iNews
Donald Karouw
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan Jumiati. (Foto: Ist)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya kini mendekam di ruang tahanan Polres Mamuju. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Sebelumnya, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa digegerkan dengan penemuan seorang ibu rumah tangga dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (27/4/2023). Dekat tubuh korban ada motor tergeletak di jalan sehingga warga mengira perempuan ini kecelakaan.

Selanjutnya warga di lokasi membawa korban ke Puskesmas terdekat. Saat dicek petugas medis, pada tubuh korban ditemukan bekas luka tusukan benda tajam sehingga muncul dugaan perempuan ini tewas dibunuh bukan kecelakaan.

Hasil autopsi, ditemukan luka lima tusukan dan sayatan benda tajam di sekujur tubuh korban. Ada dua luka tusuk menembus ginjal dan paru-paru.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Adik Bunuh Kakak Kandung di Musi Rawas Sumsel, Korban Tewas Ditusuk 3 Kali

8 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

9 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

9 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

9 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal