Pemuda di Kolaka Tebas Teman Pakai Parang, Emosi Dipaksa Tenggak Miras

Muh Rusli
Polisi saat mengamankan pelaku penikaman di Kelurahan Mangolo, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Foto: MPI/Muh Rusli)

"Korban dilarikan ke Puskesmas Latambaga. Karena lukanya sangat parah akhirnya dirujuk ke RS Benyamin Guluh untuk ditangani," ucapnya.

Pelaku R ditangkap Timsus Hunter Polres Kolaka usai menganiaya korban. Saat diperiksa polisi, dia mengaku khilaf karena tidak tahan terus dipaksa dan dilontarkan kata-kata kasar.

"Siapa yang terima dibilangi mau diinjak-injak, masuk ke rumah ku, dia buru saya, dia paksa. Saya khilaf, tidak tahan dikasih begitu terus," kata pelaku R.

Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Kolaka untuk diproses lebih lanjut. Polisi menyita parang yang digunakan untuk menebas korban sebagai barang bukti.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

17 hari lalu

Kejutan Ulang Tahun Berujung Maut di Pati, Suami Pergoki Pria Lain di Kos Istri

22 hari lalu

Perselisihan Keluarga di Kudus Berujung Maut, Anak Tewas Ditikam Ayah

30 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

31 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal