Pemuda di Kolaka Tebas Teman Pakai Parang, Emosi Dipaksa Tenggak Miras

Muh Rusli
Polisi saat mengamankan pelaku penikaman di Kelurahan Mangolo, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Foto: MPI/Muh Rusli)

"Korban dilarikan ke Puskesmas Latambaga. Karena lukanya sangat parah akhirnya dirujuk ke RS Benyamin Guluh untuk ditangani," ucapnya.

Pelaku R ditangkap Timsus Hunter Polres Kolaka usai menganiaya korban. Saat diperiksa polisi, dia mengaku khilaf karena tidak tahan terus dipaksa dan dilontarkan kata-kata kasar.

"Siapa yang terima dibilangi mau diinjak-injak, masuk ke rumah ku, dia buru saya, dia paksa. Saya khilaf, tidak tahan dikasih begitu terus," kata pelaku R.

Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Kolaka untuk diproses lebih lanjut. Polisi menyita parang yang digunakan untuk menebas korban sebagai barang bukti.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Konsolidasikan Kekuatan di Sultra, Bidik Kursi di Seluruh Kabupaten Kota

57 tahun lalu

Eks Prajurit TNI AL Jabat Ketua Perindo Sultra, Ferry Irawan Targetkan Raih Kursi DPR

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal