Pemuda Kendari Jual 2 Cewek di MiChat Rp500.000 Ditangkap dalam Hotel

Antara
MAR ditangkap Satgas TPPO Polda Sultra karena menjual dua cewek di MiChat seharga Rp500.000. (Foto: Polda Sultra)

KENDARI, iNews.id - Polda Sultra menangkap pemuda inisial MAR (20) karena menjual cewek di MiChat, Rabu (21/6/2023) malam. Dia terancam menjadi tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Ditangkap tadi malam di sebuah hotel di Kota Kendari," kata Kasub Satgas TPPO Polda Sultra Kompol Syahrir Hanafi, Kamis (22/6/2023).

Penangkapan MAR berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada praktik prostitusi di hotel yang berlokasi di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kota Kendari.

Informasi itu ditindaklanjuti oleh Satgas TPPO Polda Sultra dengan mendatangi lokasi dan menangkap MAR.

MAR tak menyangkal menawarkan korban yakni T (19) dan I (20) ke pelanggan di MiChat. Dia mematok harga Rp500.000 sekali melakukan hubungan seksual.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Modus Kencan MiChat, 4 Pelaku Begal di Lampung Utara Ditangkap

4 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

11 hari lalu

SDN 57 Kendari Disegel, Orang Tua Murid Tuntut Revitalisasi Gedung

29 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

31 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal