Pemuda Kendari Jual 2 Cewek di MiChat Rp500.000 Ditangkap dalam Hotel

Antara
MAR ditangkap Satgas TPPO Polda Sultra karena menjual dua cewek di MiChat seharga Rp500.000. (Foto: Polda Sultra)

"Hasil penjualan itu, pelaku meraup untuk sebesar Rp100.000 dari para korban," kata Syahrir.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi penangkapan yaitu uang, handphone dan alat kontrasepsi. MAR terancam dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

"Diamankan di Polda Sultra," kata Syahrir.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Modus Kencan MiChat, 4 Pelaku Begal di Lampung Utara Ditangkap

4 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

11 hari lalu

SDN 57 Kendari Disegel, Orang Tua Murid Tuntut Revitalisasi Gedung

29 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

31 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal