Polda Sulsel Ungkap Pengiriman 75 Kg Sabu lewat Jasa Ekspedisi, Begini Modusnya

Antara
Andi Mohammad Ikhbal
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyamenunjukan barang bukti 75 kg sabu. (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap dan menggagalkan pengiriman 75 kilogram sabu-sabu dan 32.747 ribu pil ekstasi yang memanfaatkan jalur darat dan laut melalui modus jasa ekspedisi.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menangkap tiga tersangka. Mereka kini masih diperiksa intensif di Mapolda Sulsel.

"Saat ini para tersangka yang diamankan sebanyak tiga orang. Pertama SYF usia 37 tahun, ABD usia 24 tahun merupakan sopir yang membantu tersangka SYF dan FTR usia 28 tahun," kata Kapolda Irjen Pol Merdisyam saat rilis kasus di Mapolda Sulsel, Makassar, Selasa (31/8/2021).

Kapolda mengungkapkan, modus operandi tersangka SYF menyamar seolah-olah bekerja sebagai sopir truk ekspedisi. Kemudian, SYF menyisipkan narkoba ke dalam muatan truk ekspedisi angkutan barang dan diangkut seolah-olah sebagai barang ekspedisi dari Surabaya tujuan ke Makassar.

"SYF adalah pembawa langsung dan pengedar di wilayah Sulawesi yang menjemput sabu-sabu dan ekstasi itu dari Kota Surabaya menggunakan truk ekspedisi melalui jalur darat dan laut," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
21 hari lalu

Kapolresta Gowa Turun Tangan usai Kantor Pos Sungguminasa Dirusak, 3 Orang Ditangkap

25 hari lalu

Profil Irjen Awal Chairuddin, Putra Daerah Eks Ajudan Wapres JK Kini Jadi Kapolda Sulsel

31 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Husniah Talenrang  Dicegah ke Luar Negeri

1 bulan lalu

Sertijab di Polda Sulsel, Ini Daftar Lengkap 5 Kapolres yang Baru Dilantik

1 bulan lalu

Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, 17 Tersangka Ditangkap dan 18.905 Liter Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal