Polisi di Makassar Rapat Kesiapan PSBB Sambil Berjemur

Sindonews
Tri Yari Kurniawan
Kapolrestabes Makassar memimpin rapat di luar ruangan. (Foto: Istimewa).

"Termasuk ojek online yang hanya boleh mengantar barang atau makanan," ujar dia.

Dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar pembatasan kegiatan juga dibatasi antara lain larangan kegiatan sosial dan budaya meliputi perkumpulan atau pertemuan politik, olahraga, hiburan, akademik.

Pembatasan kegiatan sekolah dan tempat kerja diliburkan dan semua tempat ibadah ditutup. Sedangkan tempat usaha sebagian masih bisa beroperasi, yakni supermarket, minimarket, pasar, dan toko bahan pangan.

Selain itu aktivitas kebutuhan dasar pembangkit listrik, unit layanan transmisi dan distribusi, toko bangunan, toko ternak pertanian dan penyediaan layanan internet.

Usaha lain atau tempat yang diperbolehkan buka yakni penyiaran dan layanan kabel, distributor bahan bakar minyak, gas, bensin, apotek serta tokoh peralatan medis, rumah sakit, puskesmas.

Kemudian bank, kantor asuransi, ATM, dan layanan sistem pembayaran, layanan ekspedisi barang, media cetak dan elektronik dan layanan pasar modal.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

3 hari lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok di Makassar, 2 Mobil Rusak 1 Motor Dibakar

6 hari lalu

Kebakaran Tragis! Api Melalap Rumah Kontrakan di Makassar, 2 Orang Tewas

9 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

13 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal