Polisi Tangkap 1 Pelaku Peretasan Kartu Kredit di Makassar, 4 Orang Masih Diburu

Antara
Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta. (ANTARA/Darwin Fatir)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pelaku peretasan kartu debit yang mencuri uang nasabah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sementara empat pelaku lainnya masih diburu tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta di Makassar mengatakan, pelaku yang telah ditangkap berinisial MM. Kemudian empat orang lainnya yang buron dan sudah dikantongi identitasnya berinisial H (bos), HPS, THS serta MS (anak buah).

"Pelaku peretasan yang diamankan satu orang. Tapi masih ada empat pelaku lain dikejar, termasuk bos hackernya. Mereka dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya, Jumat (9/6/2023).

Dia menjelaskan, para peretas mencuri saldo nasabah kartu debit, mastercard dengan masuk sistem di akun seseorang yang memiliki kartu kredit dengan menggunakan aplikasi tertentu. 

"Dari aplikasi itu dia bisa mengakses akun seseorang yang punya uang di kartu debit. Mereka bisa menggunakan kartu tersebut, sedangkan pemiliknya tidak tahu kalau digunakan oleh pelaku," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Konvoi Motor Geber Knalpot Berujung Bentrokan dengan Warga di Makassar, 2 Kendaraan Dibakar

2 hari lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

2 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

3 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

8 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal