Polisi Tangkap 1 Pelaku Peretasan Kartu Kredit di Makassar, 4 Orang Masih Diburu

Antara
Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta. (ANTARA/Darwin Fatir)

Tersangka MM lalu menyimpan data tersebut ke notepad dan memasukkan jumlah saldo. Saat H meminta data itu, dia memberikannya.

Pelaku lainnya, MS memanfaatkan data kredensial untuk transaksi. Selanjutnya mencairkan saldo kartu debit serupa milik orang lain, dari warga negara asing dengan berbagai cara, seperti bertransaksi koin Cryptocurrency di platform Paxful, mencairkan lewat situs Western Union dan Remitly untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Tersangka MM menjalankan aksi itu sejak Maret 2021 hingga 20 April 2023 dan telah mendapatkan keuntungan pribadi sekitar Rp100 juta.

"Ini kejahatan dunia maya in. Tersangka belajar secara autodidak tutorial dari dunia maya. Jadi banyak tutorial seperti ini internet. Dia punya pengetahuan mengetahui informasi di dunia 'hacker'. Di pasar gelap banyak ditawari rekening lengkap dan data kartu. Tapi harus bayar dulu untuk masuk. Dia tahu ada nilainya, baru dia masuk ke akun orang," kata Helmi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 46 Ayat 1 juncto Pasal 30 Ayat 1 dan atau Pasal 46 Ayat 2 juncto Pasal 30 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

3 hari lalu

Update Kebakaran Permukiman Padat di Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak

4 hari lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

4 hari lalu

Kebakaran Hebat Permukiman Padat di Makassar, Petugas Kerahkan Kekuatan Penuh Padamkan Api

4 hari lalu

Protes Harga Telur Anjlok, Peternak di Makassar Bagikan Ayam dan Telur Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal