Polisi Tangkap 3 Waria usai Transaksi Sabu di Jalan Al Markaz Makassar

Antara
Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu. (Foto: Dok iNews).

"Setelah dipungut diketahui jika isinya adalah kristal bening diduga sabu," katanya.

Kombes Hermawan menyatakan kedua waria itu diinterogasi singkat dan mengakui perbuatannya membeli barang haram atas perintah rekannya yang lain, yakni AD (19).

Berdasarkan pengakuan itu, polisi kemudian bergegas untuk menjemput AD yang saat itu sedang berada di salah satu wisma di Makassar.

"Sementara ini, ketiganya dibawa ke kantor untuk dilakukan interogasi. Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengembangkan kasusnya," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kebakaran 4 Rumah di Makassar, 1 Orang Ditemukan Tewas Terjebak Api

1 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

1 hari lalu

Oknum Guru SD di Takalar Ditahan, Diduga Rekam Mahasiswi KKN Diam-Diam di Toilet

3 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

9 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal