Polisi Tangkap 4 Muncikari Kasus TPPO di Kendari, 4 Gadis Dijadikan sebagai PSK

Febriyono Tamenk
Pelaku dan korban TPPO modus prostitusi yang diamankan anggota Polresta Kendari. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNews.id - Polisi mengamankan delapan orang diduga terlibat kasus prostitusi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di salah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (26/6/2023) dini hari. Dari delapan orang ini, empat pria berperan sebagai muncikari dan empat gadis sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, empat pelaku yang diamankan yakni berinisial MF (21), AD (17), AS (19) dan IP (21) berperan sebagai muncikari. Sementara empat korban yakni perempuan berinisial NA (17), NT (17), FA (21) dan FD (16).

"Modus para pelaku yakni menjajakan korban untuk layanan seks atau prostitusi online melalui aplikasi MiChat dengan harga bervariasi mulai dari Rp300.000 hingga Rp1 juta sekali kencan," ujarnya, Selasa (26/6/2023).

Menurutnya, saat ini Polresta Kendari telah menetapkan empat pelaku muncikari sebagai tersangka dalam kasus TPPO.

"Kami prihatin karena dari empat pelaku ini, tiga orang masih di bawah umur," katanya.

Sementara empat gadis yang menjadi PSK diperiksa sebagai saksi. Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 4 buah HP android dan sejumlah uang diduga sebagai hasil dari transaksi.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Undang-Undang TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

57 tahun lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

57 tahun lalu

Viral Pria Mengamuk Bawa Pegang di SPBU Kendari, Emosi Antrean Panjang Isi BBM

57 tahun lalu

Tipu 218 Jemaah hingga Rp7 Miliar, 2 Tersangka Umrah Ilegal di Kendari Dijerat TPPU

57 tahun lalu

2 Gadis di Kendari Disekap dan Dijual lewat MiChat, Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal