MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang terduga jambret yang berulang kali beraksi di Rumah Sakit Ibnu Sina Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diamankan setelah ada laporan dari keluarga pasien yang mengaku kehilangan ponsel saat menjaga keluarga sakit.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, pelaku atas nama M Fakri Fajrin (20), warga Jalan Pampang I, Kecamatan Panakkukang. Dia diamankan di kediamannya pada Minggu (19/1/2020) kemarin.
"Polisi mendapat laporan dari keluarga pasien yang kehilangan ponsel di rumah sakit," kata Jamal saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Senin (20/1/2020).
BACA JUGA: Berbekal Rompi SWAT, Jambret di Makassar Mengaku Polisi dan Rampas Ponsel Pelajar
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung menuju ke lokasi kejadian. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP.