Setelah mendapat identitas pelaku, tim mendapat informasi bahwa pelaku Fakri terpantau sedang ada di sekitar rumahnya. Polisi langsung menuju ke tempat tinggal pelaku dan menangkapnya beserta barang bukti ponsel hasil curian.
"Alhamdulillah berhasil diamankan berikut barang bukti, yakni ponsel milik korban," ujar dia.
Menurut Jamal, dalam melancarkan aksinya, Fakri memang mengincar korban yang sedang terlelap. Ketika dia melihat korban tak sengaja membiarkan ponsel atau barang berharga korban tergeletak, pelaku pun merampasnya dan kabur.
Hasil pendalaman, Fakri mengaku bukan hanya sekali ini melakukan aksi pencurian. Informasi dari petugas, dia diduga sudah sering beraksi di sekitaran rumah sakit dengan modus serupa.
"Informasi dari anggota sudah delapan kali. Lokasinya di RS Ibnu Sina," ujarnya.