MAROS, iNews.id-Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menyita delapan paket bingkisan berisi 20 ribu tablet obat keras jenis G. Paket tersebut disita ketika hendak dikirim oleh salah satu jasa pengiriman barang melalui kargo Bandar Udara International Sultan Hasanudsdin Makassar.
Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Norman Shite mengatakan, bingkisan akan disebar ke beberapa tujuan, di antaranya Pulau Jawa. Dia mengungkapkan, paket berisi 20 ribu tablet obat keras jenis daftar G di antranya Tramadol.
“Barang yang ada di dalamnya mencurigakan dan data pengiriman barang tidak sesuai dengan data fisik yang ada,” ujar Norman, Makassar, Selasa (31/10/2017).
Dia menuturkan pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap alamat penerima dan pengirim obat keras daftar G yang telah di diketahui identitasnya. Dia menambahkan, pihaknya segera mengungkap, apakah obat keras daftar G itu diproduksi di Kota Makassar ataukah hanya sekadar transit sebelum dikirim ke daerah tujuan.
“ Obat ini mencurigakan,” ucapnya.