Polres Maros Sita Ribuan Tablet Obat Keras Mencurigakan

Wahyu Ruslan
Obat keras mencurigkan yang berhasil disita Polres Maros, Sulawesi Selatan. (Foto: iNews.id/ Wahyu Ruslan).

MAROS, iNews.id-Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menyita delapan paket bingkisan berisi 20 ribu tablet obat keras jenis G. Paket tersebut disita ketika hendak dikirim oleh salah satu jasa pengiriman barang melalui kargo Bandar Udara International Sultan Hasanudsdin Makassar.

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Norman Shite mengatakan, bingkisan akan disebar ke beberapa tujuan, di antaranya Pulau Jawa. Dia mengungkapkan, paket berisi 20 ribu tablet obat keras jenis daftar G di antranya Tramadol.

“Barang yang ada di dalamnya mencurigakan dan data pengiriman barang tidak sesuai dengan data fisik yang ada,” ujar Norman, Makassar, Selasa (31/10/2017).

Dia menuturkan pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap alamat penerima dan pengirim obat keras daftar G yang telah di diketahui identitasnya. Dia menambahkan, pihaknya segera mengungkap, apakah obat keras daftar G itu diproduksi di Kota Makassar ataukah hanya sekadar transit sebelum dikirim ke daerah tujuan.

“ Obat ini mencurigakan,” ucapnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Perempuan Muda di Bitung Ditangkap Polisi, 245 Butir Obat Keras Disita

2 bulan lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

3 bulan lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

5 bulan lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

5 bulan lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal