Positif Narkoba, 4 Oknum Pejabat Pemkot Makassar Ditetapkan sebagai Tersangka

Faisal Mustafa
Empat pejabat Pemkot Makassar diamankan Satresnarkoba Polrestabes Makassar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menetapkan empat oknum pejabat di Pemerintah Kota Makassar sebagai tersangka penyalahgunaan sabu. Sebab dari hasil tes urinenya, mereka dinyatakan positif pengguna narkoba.

Keempat pejabat tersebut antara lain, Asisten I Pemkot Makassar SB (44), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY (46), Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM (49), dan Mantan Camat Wajo SY (44).

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha mengatakan, penetapan status hukum ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara, Rabu (28/4/2021).

Sebelumnya laboratorium forensik juga telah mengeluarkan hasil pengujian terhadap sabu yang diamankan. Karena itu keempatnya menjalani tes urine.

"Hasil uji labfor urine keempatnya positif metamfetamin. Barang bukti juga dipastikan sabu. Sekarang perkaranya dinaikan ke tahap penyidikan dan sudah ditetapkan tersangka," kata Kompol Indra di Kota Makassar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
9 jam lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

10 jam lalu

Kebakaran Hebat Permukiman Padat di Makassar, Petugas Kerahkan Kekuatan Penuh Padamkan Api

15 jam lalu

Protes Harga Telur Anjlok, Peternak di Makassar Bagikan Ayam dan Telur Gratis

23 jam lalu

Kebakaran Mal Nipah Makassar Padam, Pengunjung Sempat Panik

4 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal