Positif Narkoba, 4 Oknum Pejabat Pemkot Makassar Ditetapkan sebagai Tersangka

Faisal Mustafa
Empat pejabat Pemkot Makassar diamankan Satresnarkoba Polrestabes Makassar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menetapkan empat oknum pejabat di Pemerintah Kota Makassar sebagai tersangka penyalahgunaan sabu. Sebab dari hasil tes urinenya, mereka dinyatakan positif pengguna narkoba.

Keempat pejabat tersebut antara lain, Asisten I Pemkot Makassar SB (44), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY (46), Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM (49), dan Mantan Camat Wajo SY (44).

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha mengatakan, penetapan status hukum ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara, Rabu (28/4/2021).

Sebelumnya laboratorium forensik juga telah mengeluarkan hasil pengujian terhadap sabu yang diamankan. Karena itu keempatnya menjalani tes urine.

"Hasil uji labfor urine keempatnya positif metamfetamin. Barang bukti juga dipastikan sabu. Sekarang perkaranya dinaikan ke tahap penyidikan dan sudah ditetapkan tersangka," kata Kompol Indra di Kota Makassar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

6 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

7 hari lalu

Pemuda di Makassar Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran, Propam Turun Tangan

11 hari lalu

Pentolan Geng Motor Sadis di Makassar Diringkus Polisi saat Asyik Live TikTok

11 hari lalu

Mahasiswa di Makassar Bakar Motor Senior di Parkiran Kampus, Diduga Dendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal