Prank Pocong di Gowa, Pelaku Akui Dibayar Rp20.000

Antara
Herni Amir
Remaja di Gowa diamankan polisi karena ulahnya bikin prank pocong. (Foto: Sindonews).

GOWA, iNews.id - Pocong gadungan di kawasan Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata dibayar oleh temannya untuk membuat konten prank. Dia mendapatkan uang Rp20.000 setelah membuat video berdurasi dua menit.

Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, pelaku membuat konten prank ini bersama temannya. Dia dibayar Rp20.000 untuk membuat video ekspresi ketakutan warga yang melihat pocong selama dua menit.

"Pelaku ditangkap setelah ada orang yang memberitahu petugas. Aksi pelaku telah membuat warga yang melintas menjadi ketakutan," kata Mangatas di Mapolres Gowa, Sulsel, Jumat (17/1/2020).

BACA JUGA: Dalami Kasus Prank Pocong di Gowa, Polisi: Cara Ini Bisa Jadi Modus Baru Aksi Kejahatan

Pelaku berinisial MS (17) diamankan polisi pada Jumat dini hari pukul 02.00 WITA. Ketika itu polisi memergoki dia sedang menakuti warga di Jalan Mustafa Dg Bunga, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Tragis di Gowa, Pemotor Kritis Tabrakan dengan Mobil Sigra

57 tahun lalu

Miris! Siswi SD di Gowa Dikeroyok 5 Teman Sekolah gegara Rebutan Pacar

57 tahun lalu

Kadis Perkimtan Gowa Ditetapkan Tersangka Kasus Pungli Izin Bangunan

57 tahun lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal