Rampok dan Sekap Pemilik Rumah di Maros, 2 Pencuri Ditangkap Polisi, 1 Buron

Wahyu Ruslan
Kedua perampok yang ditangkap anggota Polres Maros, seorang lagi masih buron. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

MAROS, iNews.id - Polisi menangkap dua perampok sekaligus pelaku penyekapan terhadap seorang penghuni rumah di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Salah satunya diamankan saat kabur ke wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kasat Reskrim Polres Maros AKP Aris Sumarsono mengatakan, para pelaku beraksi dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam lalu menggasak harta benda dengan kerugian mencapai Rp15 juta. Hasil penyelidikan, salah satu pelaku melarikan diri ke wilayah Sulawesi Tenggara usai buron selama tiga hari.

"Tim Jatanras Polres Maros dibantu Satreskrim Polres Kolaka lalu menangkap pelaku saat bersembunyi di rumah keluarganya daerah Kolaka," ujar Aris, Selasa (7/6/2022).

Kemudian petugas mengembangkan kasus dan menangkap satu pelaku lainnya di daerah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Identitas kedua pelaku ini masing-masing berinisial AN (27) dan HD (29).

Menurutnya dalam melancarkan aksi, para pelaku masuk ke rumah korban dari atap tembus ke kamar mandi. Ketika itu pemilik rumah memerogi dan langsung diancam pelaku pakai badik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

2 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

4 hari lalu

Brutal! Pria di Sumedang Tewas Diduga Disekap dan Dianiaya Sejumlah Orang

4 hari lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

24 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal