Selama ini hampir semua OPD merekrut tenaga tidak tetap untuk menutupi kekurangan PNS. Lalu sistem gajinya sendiri menjadi wewenag instasi masing-masing.
"Rasionalisasi tenaga honorer dilakukan secara bertahap. Ke depannya semua honorer yang ada, akan berubah statusnya menjadi PPPK," ujarnya.
BACA JUGA: Honorer Akan Diputus Kontrak, Begini Tanggapan Wali Kota Makassar
Namun semua itu melalui proses seleksi seperti tes CPNS. Hanya saja Badan Kepegawaian Daerah Sulsel masih belum paham mengenai petunjuk teknis dan pelaksanaan dari Kementerian PANRB terkait seleksi PPPK yang hingga kini masih belum ada.
"Tapi direncanakan akhir Januari setelah seleksi CPNS, tapi kita masih menunggu ini dari Kemenpan atau BKN termasuk berapa dijatahkan untuk PPPK, bagaimana mekanismenya," ujarnya.