Rekonstruksi Pembunuhan, Anak Tikam Ayah Tiri dengan Badik Tiga Kali

Erwin Eka Pratama
Polres Parepare melakukan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ayah tirinya, Senin (14/3/2022). (Foto: Erwin Eka Pratama)

Sementara dari pengakuan tetangga, tersangka merupakan anak yang baik dan pendiam. Warga sekitar sempat mengeluarkan air mata saat kedatangan tersangka di rumahnya saat menjalani rekontruksi pembunuhuna tersebut. 

“Dia baik orangnya. Pendiam orangnya. Penurut,” ungakp salah seorang warga, Rusmiati.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
11 jam lalu

Suami Beri Kejutan HUT malah Temukan Pria Lain di Kamar Kos Istri, Berujung Pembunuhan

2 hari lalu

Istri Sewa Pembunuh Rp85 Juta untuk Habisi Suami di Merangin, Jasad Korban Dikubur di Kebun

2 hari lalu

Pembunuhan di Tepian Sungai Musi Empat Lawang, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

5 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

6 hari lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal