Rekonstruksi Pembunuhan, Anak Tikam Ayah Tiri dengan Badik Tiga Kali

Erwin Eka Pratama
Polres Parepare melakukan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ayah tirinya, Senin (14/3/2022). (Foto: Erwin Eka Pratama)

Sementara dari pengakuan tetangga, tersangka merupakan anak yang baik dan pendiam. Warga sekitar sempat mengeluarkan air mata saat kedatangan tersangka di rumahnya saat menjalani rekontruksi pembunuhuna tersebut. 

“Dia baik orangnya. Pendiam orangnya. Penurut,” ungakp salah seorang warga, Rusmiati.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

57 tahun lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

57 tahun lalu

Identitas 7 Tersangka Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo, Berstatus DPO

57 tahun lalu

7 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Pesawat AMA dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal