Respons Rektor terkait Oknum Pegawai UIN Makassar Produksi Uang Palsu di Kampus

Bugma
Polisi masih menyelidiki kasus pencetakan uang palsu oleh oknum pegawai UIN Alauddin Makassar. (Foto: iNews)

GOWA, iNews.id – Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar atau UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhanis merespons informasi terkait penangkapan oknum pegawai karena diduga memproduksi uang palsu di ruang perpustakaan kampus. 

Rektor tidak membantah adanya penangkapan terkait pencetakan dan peredaran uang palsu. Namun, perbuatan itu murni dilakukan oleh oknum.

Berikut pernyataan lengkap Rektor UIN Alauddin Makassar yang dikirim ke awak media melalui Whatsapp.

Assalamu Alaikum Wr.Wb

Yth. Para Awak Media

Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin Makassar karena terkait dengan penyebaran uang palsu, kami tegaskan bahwa:

1.  Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum

2.  Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan pernyataan terhadap detail kasus ini dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus

3.  Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hokum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan.

Wassalam

Rektor UIN Alauddin Makassar.

Wakil Rektor 1 UIN Alauddin Makassar, Prof Kamaluddin Abunawas mengatakan, masih menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait kasus tersebut.

“Tidak ada statemen ya. Kami menyerahkan kasus uang palsu ini ke aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman mengatakan, penyidik masih memeriksa para pelaku yang diduga terlibat mencetak dan mengedarkan uang palsu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Oknum P3K Dinkes Majalengka Tipu Puluhan SPPG hingga Rp600 Juta, Terancam Dipecat

7 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Rp1 Miliar Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Begini Modusnya

21 hari lalu

Kecelakaan di Gowa, Mahasiswa UIN Makassar Kritis jadi Korban Tabrak Lari Truk

21 hari lalu

Top Up Dana Rp500.000 Pakai 5 Lembar Uang Palsu, Pria di Sleman Terancam 15 Tahun Penjara

26 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal