Sadis! Paman di Maros Bunuh Ponakan Bayi Perempuan Usia 3 Bulan 

Wahyu Ruslan
Antara
Penangkapan R (23), paman yang membunuh keponakan bayi berusia 3 bulan di Maros, Sulawesi Selatan. (Foto: Polres Maros)

MAROS, iNews.id - Polisi menangkap paman yang membunuh keponakan bayi berusia 3 bulan di Maros, Sulawesi Selatan. Pelaku inisial R (23) itu ditahan di Polres Maros.

"Terduga pelaku diamankan di Polres Maros. Pelaku satu orang adalah paman korban," kata Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda Wahidin, Minggu (23/10/2022).

Pembunuhan sadis itu terjadi di Dusun Parenggi, Desa Mattoangin Kecamatan Bantimurung, Maros pada Sabtu (22/10/2022) pukul 04.00 Wita.

Korban adalah bayi perempuan yang bahkan belum diberikan nama oleh kedua orang tuanya.

Polisi masih memeriksa R untuk mengetahui motif pembunuhan sadis itu. Hingga kini masih belum diketahui motif dan kronologi pembunuhan itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal