Selain Jawa-Bali, PPKM Mikro Kini Berlaku Juga di Sulsel, Kaltim dan Sumut

Dita Angga
Mendagri Tito Karnavian


h. Gubernur Sumatera Utara


i. Gubernur Kalimantan Timur


j. Gubernur Sulawesi Selatan 

“(Gubernur) mengatur PPKM yang berbasis mikro yang selanjutnya disebut PPKM Mikro sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT)/ Rukun Warga (RW) yang berpotensi menimbulkan penularan covid-19. Untuk Gubernur pada Provinsi sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf j dapat menetapkan dan/atau menambahkan prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing kabupaten/kotanya sesuai dengan kondisi wilayah dan memperhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan,” bunyi diktum pertama.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Kakak Adik asal Sulsel Ikut Seleksi Catar Akpol 2024, Atlet Menembak Berprestasi

57 tahun lalu

Gelar Pendidikan Politik di Bone, Ketua DPW Perindo Sulsel: Kita Semua Kudu Kerja Keras

57 tahun lalu

Warga Geruduk Kantor Desa Kadatong Takalar, Tuntut Kades Diduga Cabul Dicopot 

57 tahun lalu

Heboh Lafaz Allah Muncul di Kening Pria di Gowa

57 tahun lalu

Ibunda Korban Keganasan KKB Sempat Syok saat Dengar Kabar Anaknya Ditembak di Perantauan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal