Sembunyikan 26 Gram Sabu di Kotak Hp, Tiga Pria di Parepare Ditangkap Polisi

Erwin Eka Pratama
Tiga pengedar sabu diamankan Polres Parepare. (Foto: Erwin Eka Pratama)

PAREPARE, iNews.id – Satres Narkoba Polres Parepare mengamankan tiga orang pria yang diduga pengedar narkoba di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (25/3/2022). Dari tangan pelaku diamankan 26 gram sabu siap edar yang disembunyikan di kotak Hp.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena penyalahgunaan narkoba sering terjadi di wilayah tersebut..

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya dugaan sering terjadi penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah warga. Untuk saat ini tersangka yang kita amankan ada tiga orang,” kata Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono.

Polisi akhirnya menangkap seorang pria pengedar sabu berinisial BB (32) di Jalan Industri Kecil, Kecamatan Soreng, Kota Parepare. Dari tangan BB ditemukan 26 gram sabu di sebuah kotak Hp.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan meringkus dua pria lainnya yakni ST (27) dan EL (26). Kedua orang ini menjadi perantara dalam mengedarkan barang haram tersebut.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

4 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

12 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

20 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

22 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal