Sempat Viral, Rencana Pencabutan Perda Pakaian Muslim di Maros Dibatalkan

Najmi Limonu
Kantor Bupati Maros. (Foto: Istimewa).

Ke depannya, kata dia, pemerintah daerah bersama DPRD dan organisasi keagamaan akan membentuk kelompok kerja untuk menelaah lebih jauh persoalan hukum dan materi perda.

"Kita akan menelaah lebih lanjut soal payung hukum dan menyempurnakan isi perda," ujar dia.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Davied Syamsuddin yang memimpin pertemuan dengan organisasi keagamaan itu mengatakan, pada dasarnya pemerintah daerah tidak mempertentangkan isi dari perda itu hingga berinisiatif mengajukan pencabutan.

"Kita tahu Perda ini sudah berumur 16 tahun dan banyak aturan yang menjadi dasar hukum di atasnya sudah berubah. Nah itu yang kami ingin diubah. Jadi bukan pada subtansi perdanya, tapi pada dasar aturannya," ujar Davied.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
9 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto Gunakan Sajam, 21 Pemuda Ditangkap

13 hari lalu

Viral Balita Menangis Sendirian Ditinggal Orang Tua ke Puncak Gunung Prau

15 hari lalu

Bikin Geram! Pria Lempar Kucing dari Lantai 5 Rusunawa Brantas Probolinggo hingga Mati

30 hari lalu

Viral Brigpol IGWT Diduga Jual Senpi Ilegal, Ternyata Anggota Polres Gianyar Ini Pembelinya

1 bulan lalu

Kasus Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Ini Vonis untuk 2 Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal