Sempat Viral, Rencana Pencabutan Perda Pakaian Muslim di Maros Dibatalkan

Najmi Limonu
Kantor Bupati Maros. (Foto: Istimewa).

MAROS, iNews.id - Rencana pemerintah dan DPRD mencabut peraturan daerah yang menyoal pakaian Muslim dan Muslimah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). dibatalkan. Agenda tersebut sempat viral di media sosial dan membuat heboh masyarakat.

Perda No 16 Tahun 2005 itu dikeluarkan dari daftar peraturan yang akan dicabut. Namun pihak dewan mengklaim, kebijakan itu tetap akan direvisi agar sesuai dengan aturan.

Ketua Pansus Pencabutan Perda, Rahmat Hidayat mengatakan, sudah menggelar pertemuan dengan organisasi keagamaan dan pemerintah daerah. Hasilnya sudah disepakati agar perda itu tetap dipertahankan, namun tetap perlu direvisi.

"Jadi kesepakatannya, perda ini tidak dicabut tapi akan direvisi agar sesuai dengan aturan yang berlaku di atasnya. Kita semua tidak punya niat untuk mencabutnya," kata Rahmat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/08/2021).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
13 jam lalu

Aliansi Warga Pati Datangi DPU Buntut Heboh Pedagang Lontong Sayur Dipajaki Rp840.000

2 hari lalu

Viral Siswi SD di Lampung Timur Di-bully Teman Sekolah, Dipukul Bergantian hingga Trauma

3 hari lalu

Viral Pengendara Motor Lawan Arah Tendang Spion Mobil di Sidoarjo lalu Kabur

3 hari lalu

Viral Penjual Lontong Sayur di Pati Ditagih Pajak Rp840.000, Begini Respons Pemkab

4 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal