Sempat Viral, Rencana Pencabutan Perda Pakaian Muslim di Maros Dibatalkan

Najmi Limonu
Kantor Bupati Maros. (Foto: Istimewa).

MAROS, iNews.id - Rencana pemerintah dan DPRD mencabut peraturan daerah yang menyoal pakaian Muslim dan Muslimah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). dibatalkan. Agenda tersebut sempat viral di media sosial dan membuat heboh masyarakat.

Perda No 16 Tahun 2005 itu dikeluarkan dari daftar peraturan yang akan dicabut. Namun pihak dewan mengklaim, kebijakan itu tetap akan direvisi agar sesuai dengan aturan.

Ketua Pansus Pencabutan Perda, Rahmat Hidayat mengatakan, sudah menggelar pertemuan dengan organisasi keagamaan dan pemerintah daerah. Hasilnya sudah disepakati agar perda itu tetap dipertahankan, namun tetap perlu direvisi.

"Jadi kesepakatannya, perda ini tidak dicabut tapi akan direvisi agar sesuai dengan aturan yang berlaku di atasnya. Kita semua tidak punya niat untuk mencabutnya," kata Rahmat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/08/2021).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dramatis Penangkapan Bang Jago Palak Sopir Truk di Deliserdang Diwarnai Tembakan

2 hari lalu

Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

4 hari lalu

Viral Wanita Protes Pasien Diduga Tak Ditangani RSUD Rantauprapat, Alasan Rumah Sakit Penuh

4 hari lalu

Viral Oknum Polisi Diduga Terlibat Pencurian Sapi di Sumba Timur, Ini Kata Kapolres

4 hari lalu

Demi Gift Live TikTok, Remaja di Maros Tewas Tenggelam usai Lompat dari Jembatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal