Polisi kemudian melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan penyekapan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya indikasi anak tersebut disekap.
"Laporan awal terkait dugaan penyekapan tidak terbukti," katanya.
Meski demikian, polisi tetap melakukan pendalaman karena pihak keluarga kemudian membuat laporan baru terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh anak tersebut. Namun, laporan yang dibuat keluarga tetap diproses sesuai prosedur hukum.
Dari hasil penelusuran sementara, anak tersebut diketahui sebelumnya berpamitan kepada orang tuanya dengan alasan hendak menjenguk temannya yang mengalami kecelakaan. Namun, anak tersebut justru pergi ke rumah kekasihnya.
Selain menemukan siswi tersebut, polisi juga mengamankan satu pasangan lain yang berada di rumah tersebut. Dua laki-laki yang berada di lokasi diketahui merupakan kakak beradik yang tinggal di rumah itu. Seluruh pihak yang berada di lokasi kemudian diamankan ke Mako Polsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Penanganan perkara kami serahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar pada Selasa sore untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan," ucapnya.