Tak Serahkan Uang Hasil Penjualan Motor ke Pemilik, Pemuda di Makassar Dipolisikan

Muhammad Nur Bone
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

MAKASSAR, iNews.id – Pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena tak menyerahkan uang hasil penjualan motor milik teman, Minggu (18/10/2020). Sebelumnya, pelaku dimintai tolong korban untuk memperbaiki dan menjualkan sepeda motor ke showroom.

RN, warga Biringkanayya, Kota Makassar ditangkap Tim Semut Merah, Resmob Polsek Tamalanrea di pinggir jalan sekitar rumah. Sebelumnya, polisi sempat mengepung rumah pelaku yang ternyata dalam keadaan kosong.

Kepada polisi, pelaku mengaku tak menyerahkan uang hasil penjualan lantaran dipakai untuk biaya pernikahan keluarga. Awalnya, pelaku dimintai tolong oleh korban untuk menjualkan motor lengkap dengan STNK dan BPKB ke howroom seharga Rp5 juta.

Pelaku berhasil menjualkannya seharga Rp6,5 juta. Namun, pelaku tidak memberikan uang hasil penjualannya kepada korban.

Beberapa waktu lalu, pelaku sempat mendatangi korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp4 juta. Namun uang tersebut ditolak korban lantaran tak sesuai kesepakatan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mengaku Imam Mahdi, Guru Spiritual di Bangkalan Dilaporkan Terkait Penipuan dan Pemerasan

2 hari lalu

Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

5 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

13 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

14 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal